PENGANTAR FARMAKOLOGI
Minggu, 14 April 2013
0
komentar
DEFINISI DAN RUANG LINGKUP
FARMAKOLOGI
Farmakologi berasal dari bahasa
yunani, yaitu pharmacon ( obat) dan logos ( ilmu). obat adalah setiap zat
kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup pada tingkat molekuler. Farmakologi dapat didefinisikan
sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi obat dengan
konstituen ( unsure pokok) tubuh untuk menghasilkan efek terapi.
MACAM-MACAM
OBAT
Obat dalam bahasa inggris disebut
drugs yang berasal dari bahasa perancis, droque yang berarti rempah kering .
menurut SK MENKES RI No 125/kab/B.VII/ 71 tanggal 9 juni 71, yang dimaksud
dengan obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan untuk digunakan
dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan , dan
menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia
atau hewan serta dapat memperelok badan atau bagian badan manusia.
Terdapat beberapa istilah yang
menyangkut dengan obat antara lain :
- Obat jadi, adalah obat paten yang telah tersedia dipasaran , dikemas dalam berbagai bentuk sesuai dengan kegunaannya.
- Obat paten, dirumuskan sebagai obat jadi dengan nama dagang terdaftar atas nama pembuat atau yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik.
- Obat bebas, adalah obat yang bebas dibeli dipasaran tanpa memerlukan resep dokter.
- Obat keras, ialah obat yang obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan menggunakan resep dokter .
- Obat bius / narkotik, hanya dapat diperolh diapotek dengan resep dokter , pengeluaran dan pemasukan ke apotek harus disertai dengan pelaporan dengan menteri kesehatan .
Penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan
keaamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan
distribusinya yang
terdiri dari ( permenkes no 917/ 1993) :
- Obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau degan garis tepi berwarna hitam .
- Obat bebas terbatas , ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam . obat golongan ini harus dijual dalam kemasan asli yang dilengkapi dengan tanda peringatan khusus.
- Obat keras dan psikotropika, ditandai dengan lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam serta huruf K dengan warna hitam .obat golongan psikotropika harus dibuat laporan mutasi bulanan ke DEPKES.
- Narkotika, ditandai dengan lingkaran berwarna merah dengan tambahan palang berwarna putih . golongan obat ini hanya didistribusikan oleh kalangan terbatas dan dilaporkan mutasi setiap bulannya kepada DEPKES.
KONSEP OBAT ESSENSIAL
Obat essensial adalah obat yang paling
dibutuhkan untuk pelaksanaan kesehatan bagi masyarakat
terbanyak yang meliputi obat untuk diagnosis , profilaksis, terapi dan
rehabilitasi
.
suatu obat dikatakan sebagai obat
essensial bila kemanjuran dan keamanannya telah mantap diketahui (
melalui uji klinik dan penelitian epidemiologic ) serta memenuhi keperluan
untuk pencegahan dan pengobatan penyakit yang sering dijumpai
, dengan harga yang murah dan mudah didapat juga dengan sifat-sifat
farmakokinetik yang menguntungkan.
OBAT
GENERIK
Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang telah
ditetapkan dalam farmakope indonesia dan INN ( internationalnon
propietary names) dari WHO untuk zat kimia yang dikandungnya. Latar belakang kebijakan pemerintah
untuk menyediakan obat generik diantaranya ialah tingginya harga obat-obatan yang
harus ditebus oleh penderita di apotek , yang seringkali menyebabkan
terjadinya pembelian obat yang tidak penuh oleh masyarakat
yang tidak mampu.
Untuk meningkatkan dan meratakan pelayanan kesehatan perlu disediakan obat-obatan
yangmurah dengan mutu yang baik. perbedaan obat generik dengan obat
dagang diantaranya adalah :
- Obat generik menggunakan nama sesuai dengan zat khasiat yang dikandungnya walaupun diproduksi oleh pabrik yang berlainan . sebaliknya obat paten menggunakan nama dagang yang beragam tergantung pabrik yang memproduksinya.
- Harga obat generik lebih murah dari obat paten karena kemasan lebih sedrhana dan tidak dipromosikan .
- Mutu obat generik lebih terjamin karena pengawasn mutu dilakukan oleh pemerintah dengan ketat.
Usaha pemerintah untuk
membudayakan penggunaan obat generik dengan menerbitkan permenkes
no 085/ MENKES/ PER/ 1989 tanggal 28 januari 1989 tentang kewajiban para
dokter yang bertugas dipelayanan kesehatan pemerintah ( rumah sakit/
puskesmas) untuk menggunakan atau menuliskan resep obat generik .
PENGGUNAAN OBAT SECARA RASIONAL
Berdasarkan survei penggunaan antibiotika di beberapa rumah
sakit dan puskesmas ditemukan banyak penggunaan yang
tidak rasional seperti penggunaan yang berlebihan , penggunaan
untuk indikasi yang tidak jelas, penggunaan dalam dosis yang kurang , cara
pemberian yang salah serta waktu dan lama pemberian antibiotika
yang tidak memadai..
penggunaan antibiotika yang tidak rasional ini
memberikan dampak
negatif antara lain timbulnya efek samping
atau toksisitas yang tidak perlu, mempercepat terjadinya resistensi
, menyebarkan infeksi dengan kuman yang resisten , resiko kegagalan
terapi , bertambah beratnya penyakit pasien dan meningkatnya biaya pengobatan.
Konsep penggunaan obat yang
rasional dicetuskan dalam konferensi tentang pengobatan rasional di
NAIROBI pada tahun 1985 yang diprakarsai oleh WHO. Konsep ini dirumuskan
berdasarkan masalah penyediaan dan penggunaan obat antara lain:
- Bertambah banyaknya jenis dan jumlah obat baru.
- Harga obat yang tidak terjangkau .
- Penggunaan obat yang berlebihan tanpa indikasi yang jelas.
- Beredarnya obat yang tidak efektip dan tidak aman .
- Distribusi obat yang tidak merata.
- Promosi obat yang berlebihan dan
- Pengetahuan tentang pengadaan dan penggunaan obat yang kurang memadai .
Penggunaan
obat yang rasional memerlukan beberapa kriteria diantaranya adalah
- Indikasi yang tepat, untuk ini diperlukan penentuan diagnosis penyakit yang tepat .
- Pemilihan obat yang tepat , hal ini memerlukan beberapa pertimbangan antara lain manfaat terbesar . resiko pengobatan terkecil, harga dan biaya obat , jenis obat dipasaran dan obat tunggal atau kombinasi yang diperlukan .
- Dosis dan cara pemakaian yang tepat , cara pemberian memerlukan pertimbangan farmakokinetik yaitu rute pemberian , besar dosis, frekuensi pemberian dan lama pemberian sampai ke pemilihan cara pemakaian yang paling muda diikuti pasien .
- Penilaian kondisi pasien yang tepat , hal ini mencakup pertimbangan apakah ada kontra indikasi , kondisi khusus pasien yang memerlukan penyesuaian dosis atau adanya faktor pendukung yang akan menyebabkan terjadinya efek samping pada penderita.
PEMANFAATAN TUMBUHAN OBAT/FITOFARMAKA.
PERANAN
OBAT TRADISIONAL DALAM BIDANG KESEHATAN
Yang dimaksud dengan obat tradisional atau
obat asli indonesia adalah ramuan –ramuan yang diperoleh secara alami di
indonesia , baik yang berasal dari hewan, tumbuhan, atau mineral, diolah secara
sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan
tradisional
. obat tradisional yang telah diramu
dan siap untuk dipasarkan disebut sebagai jamu.
Sementara itu yang disebut dengan pengobatan tradisional adalah seluruh pengutahuan
dan praktek , baik yang dapat dijelaskan maupun tidak. Yang digunakan untuk
menetapkan diagnosa, pencegahan dan penyembuhan terhadap gangguan keseimbangan
fisik, mental atau sosial , serta sepenuhnya didasarkan pada pengalaman
praktis dan pengamatan yang diteruskan dari satu generasi ke
generasi berikutnya secara tertulis maupun lisan . dalam rangka
perwujudan pemanfaatan obat tradisional , DEPKES telah mengadakan
kelompok obat yang disebut “ obat kelompok fitoterapi (OKF)”
yaitu obat dari alam terutama nabati yang khasiatnya jelas dan
terbuat dari bahan baku, baik berupa simplesia maupun sediaan galenik
yang telah memenuhi persyaratan minimal sehingga terjamin keseragaman
komponen aktif, keamanan dan kegunaannya. Obat tradisional yang telah
diramu dan siap dipasarkan disebut jamu.
Jamu dapat dibedakan atas dua
golongan yaitu :
- Jamu sebagai penyedap , dengan bahan baku yang belum di standarisasi dan belum pernah diteliti. Bentuk sediaan masih sederhana yang berbentuk seduhan atau rajangan untuk seduhan .
- Fitoterapi, adalah simplisia yang telah mendapat standarisasi dan telah dilakukan penelitian atas sediaan galeniknya . indikasi telah menggunakan istilah farmakologi seperti diuretika , obstipansia, kolagoga dan sebagainya.
OBAT
KELOMPOK FITOTERAPI
OKF adalah sediaan obat dari bahan alam terutama
nabati yang telah jelas khasiatnya dan bahan bakunya terdiri dari
simplesia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan
minimal sehingga terjamin keseragaman komponen aktif , keamanan dan
kegunaan nya.
Persyaratan obat kelompok ini adalah :
- Standar bahan baku harus memenuhi persyaratan .
- Tidak boleh mengandung zat kimia berkhasiat .
- Mempunyai bentuk sediaan khusus
- Telah lulus pengujian
- Khasiat dan kegunaan menggunakan istilah medik.
- Didukung oleh hasil penelitian
- Dipilih danditentukan oleh pemerintah dengan syarat tertentu.
PENELITIAN,PENGEMBANGAN
DAN PENILAIAN OBAT
Tujuan
penelitian dan pengembangan obat adalah untuk mencari obat baru yang
lebih efektif dan lebih aman . tahap penelitian dan pengembangan obat
baru adalah:
Pencaarian obat baru
dengan cara :
- Penelitian pada obat tradisional
- Penemuan secara kebetulan
- Penapisan
- Obat yang dihasilkan dari penelitian laboratorium.
Uji praklinis, merupakan
pengujian pada binatang yang mencakup :
- Penelitian toksisitas umum .
- Penelitian toksisitas khusus.
- Penelitian efek farmakodinamik
- Penelitian efek farmakokinetik.
- Penelitian teknik farmaseutik.
0 komentar:
Posting Komentar