PENGANTAR FARMAKOLOGI

Posted by Nutrix Minggu, 14 April 2013 0 komentar
DEFINISI DAN RUANG LINGKUP FARMAKOLOGI
Farmakologi berasal dari bahasa yunani, yaitu pharmacon ( obat) dan logos ( ilmu). obat adalah setiap  zat kimia yang dapat mempengaruhi proses hidup pada tingkat molekuler. Farmakologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi obat dengan konstituen  ( unsure pokok) tubuh untuk menghasilkan efek terapi.

MACAM-MACAM OBAT
Obat dalam bahasa inggris disebut drugs yang berasal dari bahasa perancis, droque yang berarti rempah kering . menurut SK MENKES RI No 125/kab/B.VII/ 71 tanggal 9 juni 71, yang dimaksud dengan obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan  untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan , dan menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan serta dapat memperelok badan atau bagian badan manusia.
Terdapat beberapa istilah yang menyangkut dengan obat  antara lain :
  1. Obat jadi, adalah obat paten yang telah tersedia dipasaran , dikemas dalam berbagai bentuk sesuai dengan kegunaannya.
  2. Obat paten, dirumuskan sebagai obat jadi  dengan nama dagang terdaftar  atas nama pembuat atau  yang dikuasakannya dan dijual  dalam bungkus asli dari pabrik.
  3. Obat bebas,  adalah obat yang bebas dibeli dipasaran  tanpa memerlukan resep dokter.
  4. Obat keras,  ialah obat yang  obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan menggunakan resep dokter .
  5. Obat bius / narkotik,  hanya dapat diperolh diapotek  dengan resep dokter , pengeluaran dan pemasukan ke apotek  harus disertai dengan  pelaporan dengan menteri kesehatan .
Penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan keaamanan  dan ketepatan penggunaan serta  pengamanan  distribusinya yang terdiri dari ( permenkes no 917/ 1993) :
  1. Obat bebas  ditandai dengan lingkaran berwarna hijau degan garis tepi berwarna hitam .
  2. Obat bebas terbatas , ditandai dengan  lingkaran berwarna biru  dengan garis tepi berwarna hitam . obat golongan ini harus dijual dalam kemasan asli  yang dilengkapi dengan  tanda peringatan khusus.
  3. Obat keras dan psikotropika, ditandai dengan lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam  serta huruf K dengan warna hitam .obat golongan psikotropika harus dibuat  laporan mutasi bulanan ke DEPKES.
  4. Narkotika, ditandai dengan lingkaran berwarna merah dengan tambahan palang berwarna putih . golongan obat ini hanya didistribusikan  oleh kalangan terbatas  dan dilaporkan mutasi setiap bulannya kepada DEPKES.
KONSEP OBAT ESSENSIAL
Obat essensial adalah  obat yang  paling dibutuhkan  untuk pelaksanaan  kesehatan bagi masyarakat  terbanyak yang meliputi obat untuk diagnosis , profilaksis, terapi dan rehabilitasi .
suatu obat dikatakan sebagai obat essensial  bila kemanjuran dan keamanannya telah mantap diketahui  ( melalui uji klinik dan penelitian epidemiologic ) serta memenuhi keperluan untuk pencegahan  dan pengobatan penyakit  yang sering  dijumpai , dengan harga yang murah  dan mudah didapat juga  dengan sifat-sifat farmakokinetik  yang menguntungkan.

OBAT GENERIK
Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang telah ditetapkan  dalam farmakope indonesia dan INN ( internationalnon propietary names) dari WHO untuk zat kimia yang dikandungnyaLatar belakang  kebijakan pemerintah untuk menyediakan obat generik  diantaranya ialah  tingginya harga obat-obatan  yang harus ditebus oleh penderita di apotek , yang seringkali menyebabkan  terjadinya pembelian obat yang tidak  penuh oleh masyarakat  yang tidak mampu.  Untuk meningkatkan dan meratakan pelayanan kesehatan perlu disediakan obat-obatan yangmurah  dengan mutu yang baik. perbedaan obat generik dengan obat dagang  diantaranya adalah :
  1. Obat generik menggunakan nama sesuai dengan  zat khasiat yang dikandungnya walaupun diproduksi oleh pabrik yang berlainan . sebaliknya obat  paten menggunakan nama dagang  yang beragam tergantung pabrik yang memproduksinya.
  2. Harga obat generik lebih murah  dari obat paten  karena kemasan lebih sedrhana  dan tidak dipromosikan .
  3. Mutu obat generik lebih terjamin karena pengawasn mutu dilakukan oleh  pemerintah dengan ketat.
Usaha pemerintah untuk  membudayakan penggunaan obat generik  dengan menerbitkan permenkes  no 085/ MENKES/ PER/ 1989 tanggal 28 januari 1989 tentang kewajiban para dokter  yang bertugas dipelayanan kesehatan pemerintah ( rumah sakit/ puskesmas) untuk menggunakan  atau menuliskan resep obat generik .

PENGGUNAAN OBAT SECARA RASIONAL
Berdasarkan survei penggunaan antibiotika di beberapa rumah sakit  dan puskesmas  ditemukan banyak penggunaan  yang  tidak rasional  seperti penggunaan yang berlebihan , penggunaan untuk indikasi yang tidak jelas, penggunaan dalam dosis yang kurang , cara pemberian yang  salah serta waktu  dan lama pemberian antibiotika yang tidak memadai..  penggunaan antibiotika yang tidak rasional ini  memberikan dampak negatif antara lain  timbulnya  efek samping  atau  toksisitas yang tidak perlu,  mempercepat terjadinya resistensi , menyebarkan infeksi dengan  kuman yang resisten ,  resiko kegagalan terapi ,  bertambah beratnya penyakit pasien  dan meningkatnya biaya pengobatan.

Konsep penggunaan  obat yang rasional dicetuskan dalam konferensi  tentang pengobatan rasional di NAIROBI  pada tahun 1985 yang diprakarsai oleh WHO. Konsep ini dirumuskan berdasarkan  masalah penyediaan dan penggunaan obat  antara lain:
  1. Bertambah banyaknya jenis  dan jumlah obat baru.
  2. Harga obat yang tidak terjangkau .
  3. Penggunaan obat yang berlebihan  tanpa indikasi yang jelas.
  4. Beredarnya obat yang tidak efektip dan tidak aman .
  5. Distribusi obat yang tidak merata.
  6. Promosi obat yang  berlebihan  dan
  7. Pengetahuan tentang pengadaan  dan penggunaan obat yang  kurang memadai .
Penggunaan obat yang rasional  memerlukan beberapa kriteria diantaranya adalah  
  1. Indikasi yang tepat,  untuk ini diperlukan  penentuan diagnosis  penyakit yang tepat .
  2. Pemilihan obat yang tepat , hal ini memerlukan beberapa  pertimbangan  antara lain manfaat terbesar . resiko pengobatan terkecil,  harga dan biaya obat ,  jenis obat dipasaran  dan obat tunggal  atau kombinasi yang diperlukan .
  3. Dosis dan cara pemakaian yang tepat  , cara pemberian memerlukan  pertimbangan farmakokinetik yaitu rute pemberian , besar dosis,  frekuensi pemberian dan lama pemberian  sampai ke pemilihan cara pemakaian  yang paling muda diikuti pasien .
  4. Penilaian kondisi pasien yang tepat ,  hal ini mencakup pertimbangan  apakah  ada kontra indikasi , kondisi khusus pasien  yang memerlukan  penyesuaian dosis atau adanya faktor pendukung  yang akan menyebabkan terjadinya efek samping  pada penderita.   
PEMANFAATAN TUMBUHAN OBAT/FITOFARMAKA.

PERANAN OBAT TRADISIONAL DALAM BIDANG KESEHATAN
Yang dimaksud dengan  obat tradisional  atau obat asli indonesia adalah ramuan –ramuan yang diperoleh secara alami di indonesia , baik yang berasal dari hewan, tumbuhan, atau mineral, diolah secara sederhana  atas dasar pengalaman  dan digunakan dalam pengobatan tradisionalobat tradisional yang telah diramu dan  siap untuk dipasarkan  disebut sebagai  jamu.  Sementara itu  yang disebut dengan pengobatan tradisional adalah  seluruh pengutahuan dan praktek , baik yang dapat dijelaskan maupun tidak. Yang digunakan untuk menetapkan diagnosa, pencegahan dan penyembuhan terhadap gangguan keseimbangan fisik, mental atau sosial , serta sepenuhnya didasarkan pada pengalaman praktis  dan pengamatan yang diteruskan  dari satu generasi ke generasi berikutnya  secara tertulis maupun lisan .  dalam rangka perwujudan  pemanfaatan obat tradisional , DEPKES telah mengadakan  kelompok obat yang disebut  “ obat kelompok  fitoterapi (OKF)”  yaitu obat dari alam terutama  nabati  yang khasiatnya jelas dan terbuat dari bahan baku, baik berupa simplesia maupun sediaan galenik  yang telah memenuhi persyaratan minimal  sehingga terjamin keseragaman komponen aktif, keamanan dan kegunaannya.  Obat tradisional yang telah diramu dan siap dipasarkan disebut jamu.

Jamu dapat dibedakan  atas dua golongan  yaitu :
  1. Jamu sebagai penyedap ,  dengan bahan baku yang belum  di standarisasi dan belum pernah diteliti.  Bentuk sediaan masih sederhana  yang berbentuk seduhan atau rajangan  untuk seduhan .
  2. Fitoterapi, adalah simplisia  yang telah mendapat standarisasi  dan telah  dilakukan penelitian atas  sediaan  galeniknya . indikasi telah menggunakan  istilah farmakologi  seperti diuretika , obstipansia, kolagoga dan sebagainya.
OBAT KELOMPOK FITOTERAPI
OKF adalah sediaan obat dari bahan alam  terutama nabati yang telah jelas khasiatnya dan bahan  bakunya  terdiri dari simplesia  atau sediaan galenik yang telah  memenuhi persyaratan minimal  sehingga terjamin  keseragaman komponen aktif , keamanan dan kegunaan nya.
Persyaratan obat kelompok ini adalah :
  • Standar bahan baku harus memenuhi persyaratan .
  • Tidak boleh mengandung zat kimia berkhasiat .
  • Mempunyai bentuk sediaan khusus
  • Telah lulus pengujian
  • Khasiat dan kegunaan menggunakan  istilah medik.
  • Didukung oleh hasil penelitian
  • Dipilih danditentukan oleh pemerintah  dengan syarat tertentu.
PENELITIAN,PENGEMBANGAN DAN PENILAIAN OBAT
Tujuan penelitian dan pengembangan obat  adalah untuk mencari obat baru yang lebih efektif dan lebih amantahap penelitian dan pengembangan obat baru adalah:
Pencaarian obat baru dengan cara :
  • Penelitian pada obat tradisional
  • Penemuan secara kebetulan
  • Penapisan
  • Obat yang dihasilkan dari penelitian laboratorium.
Uji praklinis, merupakan pengujian pada binatang yang mencakup :
  • Penelitian toksisitas umum .
  • Penelitian toksisitas khusus.
  • Penelitian efek farmakodinamik
  • Penelitian efek farmakokinetik.
  • Penelitian teknik farmaseutik. 

Uji klinis , adalah suatu penelitian  farmakologi klinik untuk menilai calon obat pada manusia, dalam hal ini bisa diketahui seberapa besar manfaat dan kerugian  menggunakan obat dimaksud.

 

STIKes

2011/2012

0 komentar:

Posting Komentar

TAYANGAN HALAMAN